PONTIANAK—Pada tanggal 10 Desember 2016 Lembaga
Kursus Pelatihan Auto Training Centre sudah dilakukan proses Akreditasi yang
diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Privinsi Kalimantan Barat.
Akreditasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan nilai mutu dan kualitas
pendidikan oleh suatu lembaga kursus yang berguna bagi masyarakat khususnya kepada siswa yang akan
mengikuti kursus di lembaga pelatihan tersebut. Akreditasi Lembaga Auto
Training yang Centre berdiri sejak tahun 2011 di tahun 2016 ini adalah proses
akreditasi yang kedua kalinya dimana sebelumnya pelatihan otomotif sub sektor
teknik sepeda motor di Auto Training Centre sudah terakreditasi A dari Lembaga
Akreditasi, Komite Akreditasi Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kalimantan Barat.
Menurut
UU No.20 tahun 2003 Pasal (60) tentang sistem Pendidikan Nasional menjelaskan
bahwa akreditasi dilakukan untuk menentukan kelayakan program dan satuan
pendidikan pada jalur pendidikan formal dan pendidikan unformal pada setiap
jenjang dan jenis pendidikan Akreditasi terhadap program dan satuan PNF
dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional PKF (BAN-PNF) yang dibentuk oleh
Menteri Pendidikan Nasional.
Akreditasi
terhadap lembaga dan program kursus dan pelatihan merupakan bagian dari
penguatan kelembagaan kursus dan pelatihan dalam rangka memberikan jaminan
proses penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas. LKP yang telah
terakreditasi dapat menyelenggarakan uji kompetensi dan menerbitkan sertifikat
kompetensi bagi peserta didik yang lulus dalam uji kompetensi sebagaimana
dijelaskan dalam pasal 103 ayat (4) dan (5) PP No.17 tahun 2010 tentang
pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan.
Dengan
terakreditasi nya Lembaga Kursus Pelatihan Auto Training Centre diharapkan
menambah nilai lebih terhadap masyarakat yang ada di Kalimantan Barat khususnya
Kota Pontianak untuk dapat dipercaya sebagai lembaga kursus berkualitas dan
terbaik dalam menambah keterampilan,mengembangkan profesi,bekerja,serta usaha
mandiri. Berdasarkan itu LKP yang telah terakreditasi mempunyai “Privilege”
(Hak Istimewa) dan diperioritaskan untuk dapat mengakses Program-program dan
Bantuan Penyelenggaraan yang terdapat pada Direktorat Pembinaan Kursus dan
Pelatihan.